ORGANISASI SOSIAL : STRUKTUR
MASYARAKAT
Oleh : Rahman Saputra Tamba
I. Pendahuluan
“
Manusia sejak lahir mulai mengenal istilah keluarga sebagai suatu organisasi “.
Ungkapan inilah yang mendasari latar belakang sosial didalam kalangan
masyarakat, baik didalam kekerabatan keluarga, organisasi hingga pada struktur
sosial dialam kemasyarakatan. Dimana didalamnya tercakup aturan-aturan yang
berhubungan dengan garis penghubung keturunan.
II. Isi
Didalam organisasi sosial, terdapat
aturan yang menentukan kedudukan setiap orang (Laki-laki, Perempuan) didalam
masyarakat. Kedudukan tersebut dapat terbagi atas beberapa bagian besar yakni :
Suku dan Klien. Dari kedudukan itulah muncul jalinan persaudaran sedarah serta
persahabatan yang terus berkembang hingga menjadi suatu perkumpulan. Didalam
arti yang lebih luas, struktur sosial juga dapat mencakup seluruh bagian /
wilayah yang luas. Dan didalam arti sosiologi dikenal dengan istilah pranata. Dimana
mengakibatkan adanya keterlibatan didalam kehidupan. Didalam keluarga, ada
dikenal dengan istilah “ keluarga biologis” atau “ keluarga” didalam istilah sosiologis.
Didalam masyarakat digambarkan keluarga sebagai suatu impian biologis dan bukan
fakta sosiologis. Misalnya hal ini dapat terlihat jelas didalam masyarakat
patrilineal dimana ayah memiliki ayahnya lagi (bapa) dan seterusnya. Atau
kelompok matrilineal dimana seorang ibu
memiliki ibu dari ibunya (nenek) diana ibu dari nenek itulah yang dianggap
nenek moyang. Cara yang diatas belum dianggap sepenuhnya sempurna didalam
menarik garis keturunan secara biologis, dan hanya mampu bertahan untuk
beberapa generasi saja. Karna didataran Eropa banyak garis keturunan yang
memakai keduanya (Multirinel). Sebaliknya apabila kelompok yang bergaris
keturunan Matrelineal, akan memiliki hubungan yang berbeda-beda. Seperti halnya
pada orang Zuni (suku Indian di Amerika Serikat) yang memiliki penyakit
akibat kebiasaan yang tidak baik. Hal
itu dikarenakan seorang suami tidak memiliki suatu kedudukan dirumah pihak
istri (Matrilineal). Berbeda pula dengan di Kepulauan Trobriand, dikenal dengan
istilah “ Unilineal “, yang muncul akibat adanya tradisi bahwa kaum lelaki
tidak boleh memegang peranan fisiologis didalam proses reproduksi. Seorang
wanita dianggap hamil karena akibat oleh makhluk-makluk halus gaib tertentu
yang memasuki kandungannya ketika mengalami proses persetubuhan. Dinegara
Australia, berlaku istilah keturunan Patrilineal (keturunan Ayah). Didalam
seluruh suku Australia, pihak saudara laki-laki kandung dan dan saudara
perempuan kandung dari ayah, menduduki tempat utama didalam kehidupan seseorang
dan seluruh sistem. Disana juga dikenal istilah “ monogami dan poligami “.
Dimana monogami, dilakukan hanya kepada satu istri dan tidak akan berganti baik
digoncang suatu masalah ataupun gangguan. Sedangkan poligami sendiri terdiri
dari dua jenis yakni : perkawinan “ dimana seorang suami mempunyai beberapa
istri ( lebih dari satu ). Sedangkan poliandri “ dimana seorang istri mempunyai
lebih dari seorang suami. Sebagai contoh, dimana seorang perempuan menikah
dengan seorang lelaki yang menjadi istri saudara-saudar lelaki suaminya. Jika
seorang wanita dikawinkan secara paksa semasa anak, maka kewanangna untuk
menjadi suaminya dicadangkan untuk semua saudara-saudara lelaki yang akan
dilahirkan. Dengan kerabat istri, seorang suami juga harus menjalani hubungan
yang baru, begitu pula dengan kerabat suam. Pola konsep ini telah lama
dilakukan dan selalu menjadi patokan didalam masyarakat.
Didalam sistem-sistem keturunan yang bersifat
unilineal, dapat ditemukan dengan melusuri terhadap nenek moyang serta
penentuan hubugan keluarga yang dipermudah dan penempatan keluarga inti didalam
kekerabatan yang lebih luas, lebih sederhana dibandingkan dengan konsep
keluarga bilateral. Istilah kekerabatan yang dikenal, para ahli antropologi
dengan berbagai tujuan Salah satu sistem istilah kekerabatan yang paling
tersebar yakni prinsip “ keturunan uniateral / sepihak “. Yakni sebuah sistem
klasifikator yang menggap generasi sebagai unsur utama sedang tingkat hubungan
keluarga dianggap sebagai kurang penting. Didalam masyarakat, terdapat satu
pola perkawinan yang banyak digemari yakni perkawinan Cross-Cousins atau sepupu
silang artinya “ anak-anak yang berasal
dari seorang pria dan wanita yang sedarah . Didalam organisasi sosial, keluarga
dikenal dengan pranata yang terbesar (extended). Dengan jelas disebutkan
pranata-pranata keluarga hanya merupakan titik-titik petunjuk dalam suatu
kerangka kelanjutan untuk kontinum yang melihat bentuk dan fungsinya yang pada
akhirnya bentuk kerangka tertentu atau kontinum atau kearah yang lebih luas.
Dari contoh-contoh ini dinyatakan sebagai suatu pranata yang tersebar sangat
luas. Pengkajian-pengkajian mengenai bentuk-bentuk struktur sosia yang
melembaga yang telah digambarkan dalam halaman-halaman sebelumnya. Serta
perubahan-perubahan dalam hubungannya dengan sesama warga kelompok dan warga
masyarakat. Dengan singkat pandangan sosiologis dapat diartikan sebagai suatu
proses diferensiasi didalam norma-norma prilaku perorangan yang merupakan
akibat dari interaksi kumulatif diantara individu-individu.
III. Kesimpulan
Individu
berasal dari pada individu lainnya, dan dari pada individu itulah membentuk
suatu kominitas, dan dari pada komunitas itulah akhirnya yang membentuk
masyarakat hingga adanya organisasi sosial. Dari dalam organisasi sosial,
terbentuklah pranata, aturan dan tingkatan kehidupan hingga pada akhirnya
pranata sosial itulah yang mengatur manusia baik dalam agama, gender, hingga
pernikahan dan norma-norma lainnya.
Comments
Post a Comment